PONTIANAK — Realisasi program akses keuangan Kota Pontianak pada 2025 menembus 145,74 persen. Capaian ini jauh di atas rerata provinsi. Meski demikian, Wali Kota Edi Rusdi Kamtono mengingatkan, keberhasilan ini belum merata di semua sektor jaminan sosial.
Kendala UHC: Dana Transfer Daerah Dipangkas
Pekerjaan rumah yang masih membayangi adalah pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di bidang kesehatan. Pada 2025, Pontianak sebenarnya sudah berstatus UHC prioritas. Namun, pemangkasan dana transfer daerah memaksa pemerintah kota mencari celah anggaran.
"Tahun 2025 Kota Pontianak sudah UHC prioritas untuk kesehatan. Tetapi karena ada pengurangan dana transfer daerah jadi terkendala. UHC-nya akan kita tambah di perubahan anggaran," ujar Edi di sela rapat pleno.
Jaminan Sosial Diperluas ke Kader Posyandu
Pemkot Pontianak berencana memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan. Sasaran tidak hanya pekerja formal, tetapi juga kader posyandu dan pekerja rentan yang selama ini belum tercover perlindungan keselamatan kerja.
Edi menekankan, percepatan akses keuangan bukan sekadar soal angka capaian. Lebih dari itu, bagaimana masyarakat—pelaku UMKM, pelajar, dan kelompok rentan—semakin mudah mengakses layanan keuangan formal yang aman dan sesuai kebutuhan.
Digitalisasi UMKM dan Perluasan QRIS Jadi Prioritas
Program TPAKD Pontianak mencakup pemberdayaan UMKM, Kredit Usaha Rakyat (KUR), pembiayaan ultra mikro, dan digitalisasi UMKM melalui QRIS. Perluasan titik akses keuangan, program satu rekening satu pelajar, serta literasi keuangan juga masuk dalam daftar target.
Edi berharap OJK, Bank Indonesia, dan lembaga jasa keuangan terus memberikan pendampingan. Sebab, capaian kabupaten/kota berdampak langsung pada kinerja Provinsi Kalimantan Barat. "Ini juga perlu bimbingan dan bantuan dari pemerintah provinsi, terutama kegiatan-kegiatan yang bisa meningkatkan target capaian," katanya.
Peran TPAKD sebagai Forum Koordinasi Lintas Sektor
TPAKD merupakan forum koordinasi antara pemda, lembaga jasa keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya. Tujuannya mempercepat akses keuangan formal yang sesuai kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Edi menegaskan, akses keuangan yang luas akan mendorong pemerataan ekonomi. "Kita ingin akses keuangan ini benar-benar mendorong pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.