Pencarian

CPNS 2027: Pendaftaran Dibuka Awal Tahun, Ini Syarat dan Dokumennya

Senin, 31 Agustus 2026 • 17:39:31 WIB
CPNS 2027: Pendaftaran Dibuka Awal Tahun, Ini Syarat dan Dokumennya
Menteri PAN-RB Rini Widyantini menyampaikan jadwal pendaftaran CPNS 2027 dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Kepastian jadwal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada 18 Agustus 2026. Ia menegaskan pemerintah memberi peluang bagi PPPK guru untuk mengikuti seleksi PNS pada periode pendaftaran awal 2027.

Hingga saat ini, belum ada perubahan ketentuan resmi untuk seleksi CPNS 2027. Panduan yang berlaku masih merujuk pada Peraturan MenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Peluang Khusus PPPK Guru

Dari total 955.245 guru berstatus PPPK, sebanyak 231.246 orang merupakan PPPK paruh waktu. Mereka menjadi prioritas untuk mengikuti seleksi CASN 2027.

"Akan diberikan kesempatan PPPK guru untuk mengikuti seleksi PNS yang diperkirakan pendaftarannya dibuka pada awal 2027," ujar Rini.

Syarat Umum Pelamar CPNS

Calon pelamar wajib memenuhi sejumlah ketentuan administratif berikut:

  • Usia: 18–35 tahun saat melamar untuk posisi PNS. Khusus PPPK, usia minimal 20 tahun hingga paling tinggi satu tahun sebelum batas usia jabatan yang dilamar.
  • Riwayat hukum: tidak pernah dipidana penjara dua tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
  • Status kepegawaian: tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat dari PNS, PPPK, TNI, Polri, maupun pegawai swasta.
  • Status aktif: tidak sedang berstatus calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Afiliasi politik: tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat politik praktis.
  • Kualifikasi: memiliki pendidikan sesuai formasi jabatan dan kompetensi yang dibuktikan sertifikasi keahlian untuk jabatan tertentu.
  • Kesehatan: sehat jasmani dan rohani sesuai ketentuan jabatan.
  • Penempatan: bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain sesuai ketentuan instansi.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Sejak awal, calon pelamar disarankan menyiapkan dokumen berikut agar proses unggah berkas berjalan lancar:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Ijazah
  • Transkrip nilai
  • Pasfoto dan swafoto
  • Dokumen lain sesuai persyaratan formasi

Alur Seleksi CPNS 2027

Tahapan seleksi terdiri dari beberapa fase dengan bobot penilaian berbeda. Berikut rinciannya:

  1. Seleksi Administrasi: daftar di sscn.bkn.go.id, unggah dokumen, dan tunggu verifikasi berkas.
  2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT) dengan materi TWK, TIU, dan TKP. Peserta harus melampaui passing grade setiap materi.
  3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): meliputi tes substantif bidang, psikotes, wawancara, dan tes keterampilan untuk jabatan tertentu.
  4. Integrasi nilai: SKD berkontribusi 40 persen dan SKB 60 persen terhadap nilai akhir.
  5. Pengumuman kelulusan: diumumkan melalui situs resmi masing-masing kementerian atau instansi.
  6. Pemberkasan: peserta lolos melengkapi SKCK, surat pernyataan tidak terikat instansi lain, surat pernyataan tidak terlibat partai politik, surat bersedia ditempatkan di mana saja, surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah, serta surat pernyataan bebas narkoba.

Periode Pendaftaran

Jadwal pasti pembukaan pendaftaran masih menunggu pengumuman resmi pemerintah. Pantau terus portal SSCN BKN dan situs instansi tujuan untuk informasi terbaru.

Sambil menunggu, siapkan seluruh dokumen dan pastikan memenuhi syarat usia serta kualifikasi pendidikan. Persiapan awal akan memudahkan proses pendaftaran saat portal resmi dibuka.

Follow kabarpontianak.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: metrotvnews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks