PONTIANAK — Kepala Diskumindag Pontianak Ibrahim menyatakan bahwa jaminan halal merupakan bagian penting dari kenyamanan konsumen. Menurutnya, kehalalan produk tidak kalah penting dibandingkan kemasan, rasa, maupun harga yang ditawarkan pelaku usaha.
"Produk halal itu adalah satu jaminan kenyamanan bagi konsumen. Jadi, bukan hanya kemasan yang bagus, rasa, dan harga, tetapi kehalalan juga penting," ujar Ibrahim di Pontianak, Kamis.
Dua Kelompok Peserta dalam Pelatihan SJPH
Pelatihan tersebut diikuti 41 peserta yang berasal dari enam kecamatan di Kota Pontianak. Peserta terbagi dalam dua kelompok, yaitu pelaku UMKM dan penyelia halal yang akan mendampingi proses sertifikasi di lapangan.
Sebanyak 33 peserta difasilitasi langsung oleh Pemkot Pontianak. Sementara delapan peserta lainnya mengikuti pelatihan melalui program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) secara mandiri.
"Dari total peserta, sebanyak 33 orang difasilitasi oleh Pemkot Pontianak, sedangkan delapan lainnya mengikuti secara mandiri melalui program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI)," kata Ibrahim.
Kawasan Kuliner Halal Jadi Andalan Pontianak
Pemkot Pontianak juga mengupayakan pengembangan kawasan kuliner halal di sejumlah lokasi. Kawasan tersebut diproyeksikan menjadi pilihan bagi masyarakat maupun tamu yang berkunjung ke Kota Pontianak.
"Keberadaan kawasan tersebut diharapkan dapat menjadi pilihan bagi masyarakat maupun tamu yang berkunjung ke Kota Pontianak nantinya," ujar Ibrahim.
Fasilitasi Sertifikasi Halal untuk UMKM Pemula
Perkembangan UMKM yang terus tumbuh membuat fasilitasi sertifikasi halal perlu dilakukan secara berkelanjutan. Pemerintah kota akan memantau perkembangan pelaku usaha dan menggelar program serupa agar UMKM pemula memperoleh pendampingan yang sama.
"UMKM terus bertumbuh dan berkembang. Jadi, yang baru tumbuh atau pemula juga bisa merasakan hal yang sama, yaitu dibantu pemerintah kota untuk memfasilitasi dan menjamin proses kehalalan produk mereka," katanya.
Pemkot Pontianak turut membantu pembiayaan proses sertifikasi halal bagi masyarakat yang dinilai layak menerima bantuan dari sisi ekonomi. Langkah tersebut diharapkan memperluas akses UMKM terhadap sertifikasi halal sekaligus memberikan jaminan bagi konsumen.
"Pemerintah berkomitmen untuk terus memberikan informasi dan pemahaman mengenai jaminan produk halal serta berbagai fasilitas yang kami berikan kepada pelaku usaha," ujar Ibrahim.