PONTIANAK — Kelompok personel Polri peserta Pendidikan Alih Golongan (PAG) dari Bintara ke Perwira menyampaikan aspirasi agar Presiden Republik Indonesia dan Kapolri memberi perhatian pada kuota penyetaraan administrasi ijazah, jabatan, dan pangkat. Seorang perwakilan kelompok yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut para personel menempuh pendidikan tinggi secara mandiri. Mereka dinyatakan lulus melalui rangkaian seleksi PAG yang ketat.
Seleksi Ketat dari Kesehatan hingga Tes Komputer
Para peserta telah melewati sejumlah tahapan seleksi. Tahapan itu meliputi pemeriksaan kesehatan, tes kesamaptaan jasmani, tes psikologi berbasis CAT, Tes Pengetahuan Kepolisian (TPK), hingga Tes Keterampilan Komputer (TKK).
Menurut perwakilan kelompok, kepemilikan ijazah sarjana dan pascasarjana menjadi modal penting. Kualifikasi itu dinilai mendukung peningkatan profesionalisme serta kualitas pelayanan kepolisian. Pengalaman dinas yang panjang disebut melengkapi modal tersebut.
Harapan Kuota Khusus dan Pertimbangan Meritokrasi
“Harapan kami, ada kebijakan dan kuota khusus yang memberikan ruang bagi personel berijazah S1 dan S2 agar kualifikasi pendidikan yang telah ditempuh dapat dipertimbangkan sesuai kebutuhan organisasi,” ujar sumber tersebut.
Aspirasi ini dilatarbelakangi masa pengabdian yang relatif panjang. Sebagian personel disebut telah berusia senior dan memiliki pengalaman menduduki jabatan strategis di satuan masing-masing. Mereka berharap kebijakan penyetaraan disusun secara transparan dan objektif.
Permintaan itu tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. Kelompok ini juga meminta kebutuhan organisasi dan prinsip meritokrasi tidak diabaikan dalam penyusunan kebijakan.
Belum Ada Keterangan Resmi soal Kuota Penyetaraan
Hingga berita ini disusun, aspirasi tersebut masih berupa harapan kelompok personel yang bersangkutan. Belum terdapat keterangan resmi mengenai kemungkinan pemberlakuan kuota khusus penyetaraan ijazah, jabatan, dan pangkat bagi peserta PAG berpendidikan S1 maupun S2.
Para personel berharap Presiden dan Kapolri mempertimbangkan aspirasi tersebut. Kebijakan penyetaraan dinilai dapat menjadi bentuk penghargaan atas upaya peningkatan pendidikan secara mandiri. Selain itu, kebijakan itu diharapkan memotivasi personel Polri lainnya untuk terus meningkatkan kompetensi akademik dan profesional.
Di Kalimantan Barat, persoalan penyetaraan jabatan dan pangkat bagi personel berijazah tinggi kerap menjadi perhatian satuan wilayah. Kebijakan yang transparan disebut menjadi kunci membangun SDM Polri yang profesional, modern, dan berintegritas.