Pemprov Kalbar Dorong 14 Kabupaten/Kota Segera Bentuk UPTD PPA, Target Perlindungan Korban Kekerasan

Penulis: Mustofa Kamal  •  Senin, 11 Mei 2026 | 19:08:01 WIB
Sekda Kalbar dr. Harisson membuka kegiatan pembentukan UPTD PPA di Kantor Gubernur Kalbar, Senin (11/5/2026).

PONTIANAK — Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., membuka secara resmi kegiatan Pendampingan Pembentukan UPTD PPA dan Bimbingan Teknis Aplikasi Simfoni PPA Versi 3 di Ruang Tengkawang Kantor Gubernur Kalbar, Senin (11/5/2026). Kegiatan ini dihadiri perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta jajaran perangkat daerah dari 14 kabupaten/kota.

Harisson menegaskan bahwa pembentukan UPTD PPA bukan sekadar memenuhi ketentuan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2024. Menurutnya, ini soal kehadiran negara di tengah masyarakat yang rentan mengalami kekerasan namun enggan melapor karena menganggapnya urusan pribadi keluarga.

Fenomena Gunung Es Kekerasan yang Tak Terlihat

“Kadang masyarakat takut melapor, ada anggapan itu urusan rumah tangga, tidak usah dilaporkan. Akibatnya pemerintah daerah melihat datanya kecil, padahal bisa saja kasusnya banyak tetapi tidak muncul ke permukaan,” ujar Harisson dalam sambutannya.

Ia menyebut beberapa kabupaten masih merasa belum perlu membentuk UPTD karena angka kasus dianggap sedikit. Padahal, Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional Tahun 2024 mencatat satu dari empat perempuan usia 15–64 tahun mengalami kekerasan fisik atau seksual. Sementara satu dari dua anak pernah mengalami kekerasan.

Asisten Deputi Kemen PPPA, Sylvianti Anggraini, menyebut satu korban saja sudah terlalu banyak. “Jadi satu korban saja sebenarnya sudah terlalu banyak dan tidak boleh dianggap biasa,” ungkapnya.

Panti Sosial Justru Jadi Tempat Rawan Kekerasan

Harisson juga menyoroti fakta mengejutkan: kekerasan terhadap anak justru pernah terjadi di tempat penampungan anak. “Kami punya panti sosial untuk menampung anak-anak terlantar dari kabupaten/kota. Tetapi yang menjadi perhatian, justru di tempat seperti itu pernah terjadi kekerasan terhadap anak. Jangan sampai tempat perlindungan malah menjadi tempat munculnya kekerasan,” katanya.

Ia meminta semua pihak serius mengawasi lingkungan sosial dan tempat penampungan anak. Menurutnya, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa dilihat dari jumlah kasus semata tanpa membandingkan dengan jumlah penduduk.

Aplikasi Simfoni PPA Versi 3 Jadi Andalan Pelaporan Nasional

Dalam kesempatan yang sama, Sekda Kalbar mengapresiasi penggunaan aplikasi Simfoni PPA Versi 3 sebagai sistem pelaporan nasional. “Dengan sistem ini pelaporan menjadi lebih baik, lebih cepat dan terintegrasi secara nasional. Data menjadi penting karena dari data itulah pemerintah bisa melihat kondisi sebenarnya dan menentukan langkah penanganan,” terangnya.

Harisson mendorong seluruh pemerintah kabupaten/kota segera membentuk UPTD PPA dan memperkuat komitmen daerah terhadap perlindungan perempuan dan anak. “Saya mendukung penuh pembentukan UPTD PPA di seluruh daerah. Saya harap kabupaten/kota segera membentuknya dan terus memperkuat layanan perlindungan bagi masyarakat,” tutupnya.

Reporter: Mustofa Kamal
Sumber: majalahmataborneonews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top