PONTIANAK — Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menggelar sosialisasi P5HAM di Aula Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, Kamis (10/9/2026). Peserta kegiatan mencakup tokoh masyarakat dari sejumlah kecamatan di Kota Pontianak, perwakilan Paroki Santo Agustinus Sungai Raya, dan mahasiswa berbagai perguruan tinggi di Pontianak.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Franciscus M.A. Sibarani, menyebut keberadaan Kementerian HAM punya peran strategis. Lingkup persoalan HAM sangat luas dan bersentuhan langsung dengan kehidupan warga.
Menurut Franciscus, Komisi XIII tidak hanya menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Lembaga itu juga menjadi jembatan untuk menyampaikan persoalan HAM di masyarakat kepada pemerintah melalui Kementerian HAM.
"Kementerian HAM ini tidak hanya sekadar nama, tetapi bagaimana keberadaannya betul-betul memberikan manfaat dengan menyelesaikan masalah-masalah yang ada di masyarakat," ujar Franciscus usai kegiatan.
Politisi yang akrab disapa Franky itu mencontohkan sengketa lahan dan persoalan yang berkaitan dengan masyarakat adat. Kedua isu tersebut dinilainya perlu mendapat perhatian dan solusi dari pemerintah melalui Kementerian HAM.
Franciscus menegaskan sosialisasi P5HAM tidak boleh hanya berlangsung di pusat pemerintahan atau wilayah perkotaan. Edukasi mengenai HAM harus menjangkau masyarakat hingga tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa.
Kegiatan serupa sebelumnya telah dilaksanakan di Tumbang Titi, sekitar lima hingga enam jam perjalanan dari Pontianak. Dalam waktu dekat, sosialisasi P5HAM akan digelar di Kabupaten Bengkayang.
"Kita mengajak Kementerian HAM ini bukan hanya sosialisasi di pusat-pusat pemerintahan, tetapi hadir juga di daerah-daerah," katanya.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kementerian HAM Kalimantan Tengah wilayah kerja Kalimantan Barat, Zulzaini Mansyur, mengapresiasi kolaborasi antara Kementerian HAM dan Komisi XIII DPR RI. Dia berharap kegiatan itu membantu meminimalkan potensi pelanggaran HAM sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat soal hak dan kewajiban.
"Dengan kebersamaan dan kolaborasi ini, mari kita tingkatkan kesadaran masyarakat, khususnya di Kalimantan Barat, agar pelanggaran-pelanggaran terkait HAM ke depan bisa kita minimalisir," ujarnya.
Zulzaini menilai sosialisasi juga perlu menyasar warga di daerah terpencil. Pemahaman HAM yang baik, menurutnya, mendorong terciptanya kehidupan bermasyarakat yang lebih harmonis.
Kalangan pemuda dinilai Zulzaini sebagai salah satu kelompok penting yang perlu mendapat edukasi HAM secara berkelanjutan. Kesadaran tersebut diharapkan diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
"Bagaimana hak asasi manusia bisa melekat dan dirasakan, sehingga harmoni kehidupan bermasyarakat bisa berjalan dengan baik," ungkapnya.
Melalui sosialisasi P5HAM, Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian HAM berharap pemahaman masyarakat terhadap hak asasi manusia semakin merata. Tidak hanya di perkotaan, tetapi juga hingga pelosok Kalimantan Barat.