PONTIANAK — Data IQAir yang beredar di media sosial bahkan menunjukkan pembacaan lebih ekstrem pada pukul 00.00 WIB, dengan indeks kualitas udara AQI US menyentuh angka 700 dan konsentrasi PM2.5 sebesar 426 mikrogram per meter kubik. Angka tangkapan layar itu merupakan pembacaan pada waktu tertentu dan tidak bisa langsung dianggap mewakili kondisi udara sepanjang hari. Meski demikian, pemantauan resmi menegaskan ancaman pencemaran udara di Pontianak masih serius.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Barat memperpanjang status tanggap darurat karhutla karena kebakaran masih berlangsung di sejumlah wilayah. Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana BPBD Kalimantan Barat Ridwan menyebut sejumlah daerah masih menghadapi situasi darurat, termasuk Kayong Utara, Melawi, dan Mempawah.
"Sejumlah daerah masih menghadapi situasi darurat, termasuk Kayong Utara, Melawi, dan Mempawah," kata Ridwan dalam pemberitaan ANTARA pada 6 Oktober 2026.
Pergerakan angin menjadi faktor yang perlu diwaspadai karena asap dari wilayah kebakaran dapat terbawa ke daerah lain. Dampaknya tidak hanya dirasakan di sekitar titik api, tetapi juga berpotensi mengganggu aktivitas warga di kawasan perkotaan.
Partikel PM2.5 berukuran sangat kecil, yakni berdiameter 2,5 mikrometer atau lebih kecil. Ukuran itu memungkinkan partikel masuk jauh ke dalam paru-paru dan sebagian mencapai aliran darah.
Paparan dalam konsentrasi tinggi berisiko memicu iritasi mata dan tenggorokan, batuk, sesak napas, serta memperburuk penyakit pernapasan dan gangguan kardiovaskular. Anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta orang dengan penyakit pernapasan atau jantung termasuk kelompok yang perlu perhatian khusus.
Saat kualitas udara buruk hingga berbahaya, warga disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menutup jendela ketika asap masuk. Jika harus beraktivitas di luar, gunakan respirator yang sesuai seperti masker berstandar N95 atau ekuivalen.
Masyarakat juga perlu memantau pembaruan ISPU dari pemerintah dan data kualitas udara secara berkala. Apabila mengalami sesak napas berat atau gejala serius lainnya, segera cari pertolongan medis.
Buruknya kualitas udara menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak cukup hanya berfokus pada pemadaman titik api. Perlindungan kesehatan warga, penyediaan informasi yang akurat, serta langkah pencegahan kebakaran harus berjalan beriringan.
Pemerintah daerah bersama instansi terkait perlu memastikan warga memperoleh informasi kualitas udara yang mudah diakses, termasuk imbauan kesehatan sesuai tingkat pencemaran. Pemantauan titik panas, penegakan hukum terhadap pembakaran lahan, dan pencegahan kebakaran berulang juga perlu dilakukan konsisten.
Kabut asap bukan sekadar persoalan jarak pandang atau gangguan transportasi. Ketika udara yang dihirup mengandung partikel berbahaya, dampaknya menyentuh hak dasar warga untuk hidup sehat dan mendapatkan lingkungan yang layak.