Pencarian

Petani LMDH Alam Lestari Ngawi Tolak Program Kemitraan Pepaya Perhutani

Senin, 04 Mei 2026 • 14:56:23 WIB
Petani LMDH Alam Lestari Ngawi Tolak Program Kemitraan Pepaya Perhutani
Petani LMDH Alam Lestari Ngawi menolak program kemitraan penanaman pepaya dari Perhutani.

NGAWI — Anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Alam Lestari Ketanggung secara resmi menyatakan penolakan terhadap program ketahanan pangan (Ketapang) berbasis penanaman pepaya. Program yang diinisiasi melalui skema kemitraan dengan Perhutani dan investor tersebut dinilai tidak memberikan kepastian hasil yang lebih baik bagi masyarakat lokal.

Keputusan ini mencuat dalam forum sosialisasi yang berlangsung di rumah warga Dusun Ngemplak, Desa Karangrejo. Pertemuan tersebut dihadiri oleh jajaran Perhutani, termasuk Asper Agus Setyanto, mantri, mandor, serta perwakilan investor yang memaparkan rencana kerja sama pengelolaan lahan hutan di wilayah tersebut.

Petani Pilih Pertahankan Tanaman Polowijo daripada Pepaya

Dalam musyawarah tersebut, mayoritas anggota LMDH memilih untuk mempertahankan pola tanam mandiri yang sudah berjalan bertahun-tahun. Komoditas seperti kacang tanah, kentang, ketela pohon, dan jagung dianggap memiliki nilai ekonomi yang lebih stabil dan hasilnya dapat dirasakan langsung tanpa melalui birokrasi bagi hasil yang rumit.

"Jika investor masuk dengan tanaman pepaya, brokoli, atau semangka, apakah kesejahteraan kami terjamin? Selama ini saat kami kelola sendiri, hasilnya justru lebih maksimal," ujar salah satu anggota LMDH dalam forum tersebut.

Warga merasa pola agroforestry yang selama ini mereka terapkan dengan menanam polowijo di sela-sela tegakan pohon kayu sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Masuknya komoditas hortikultura baru seperti pepaya dianggap berisiko tinggi jika tidak dibarengi dengan jaminan pasar dan harga yang jelas.

Skema Kemitraan Investor Belum Menjamin Kesejahteraan Warga

Pihak investor sebenarnya menawarkan kemudahan berupa penyediaan bibit pepaya, semangka, hingga kembang kol. Masyarakat hanya diminta terlibat dalam pengelolaan lahan dengan janji pembagian keuntungan di akhir masa panen. Skema ini merupakan pengembangan dari pola kemitraan Perhutani yang bertujuan memperkuat ketahanan pangan nasional.

Namun, warga Karangrejo tetap bersikap skeptis. Mereka mempertanyakan transparansi pembagian keuntungan dan sejauh mana keterlibatan LMDH dalam manajemen operasional di lapangan. Tanpa adanya jaminan hitam di atas putih yang menguntungkan petani, mereka khawatir hanya akan menjadi buruh di lahan yang selama ini mereka rawat.

Asper Perhutani, Agus Setyanto, bersama jajarannya memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi tersebut. Meskipun program ini diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan nasional, pihak Perhutani menyadari bahwa penerimaan masyarakat adalah kunci utama keberhasilan program di tingkat tapak.

Tuntutan Transparansi dan Kejelasan Peran LMDH

Selain persoalan komoditas, masyarakat menyoroti pentingnya posisi LMDH sebagai mitra sejajar, bukan sekadar pelengkap administratif. Warga menuntut adanya kejelasan peran pengelola lokal dalam setiap rantai produksi, mulai dari penanaman hingga distribusi hasil panen ke pasar.

Kekhawatiran akan ketergantungan pada investor luar menjadi alasan kuat mengapa pola tanam mandiri tetap menjadi pilihan utama. Bagi para petani di Desa Karangrejo, kemandirian dalam menentukan jenis tanaman dan waktu tanam merupakan aset yang lebih berharga daripada bantuan bibit yang mengikat.

Hingga saat ini, belum ada kesepakatan baru atau revisi skema kerja sama yang ditawarkan oleh pihak investor maupun Perhutani. Warga LMDH Alam Lestari Ketanggung tetap pada pendiriannya untuk mengelola lahan hutan dengan komoditas tradisional yang selama ini terbukti mampu menopang ekonomi desa.

Bagikan
Sumber: harian7.com

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks