Pencarian

Pemprov Kalbar Siapkan Rp 3 Miliar Lindungi 30 Ribu Pekerja Rentan

Selasa, 05 Mei 2026 • 11:01:01 WIB
Pemprov Kalbar Siapkan Rp 3 Miliar Lindungi 30 Ribu Pekerja Rentan
Gubernur Kalbar Ria Norsan menerima audiensi Serikat Buruh untuk membahas perlindungan tenaga kerja rentan.

PONTIANAK — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperkuat komitmen perlindungan tenaga kerja melalui penyediaan jaminan sosial yang lebih inklusif. Kebijakan ini mencakup pemberian subsidi iuran bagi kelompok pekerja kategori rentan agar mendapatkan perlindungan risiko kerja yang memadai.

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyampaikan hal tersebut saat menerima audiensi Serikat Buruh Kalimantan Barat di Kantor Gubernur, Rabu (29/4/2026). Pertemuan ini menjadi wadah aspirasi bagi para buruh terkait isu jaminan sosial, perlindungan hak pekerja, hingga penguatan koordinasi lintas sektor.

Ria Norsan menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menjalin kemitraan strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kerja sama ini bertujuan untuk mempermudah proses pendaftaran dan memastikan seluruh tenaga kerja di Kalimantan Barat tercover oleh asuransi ketenagakerjaan secara bertahap.

Alokasi Rp 3 Miliar untuk Pekerja Rentan di Kalbar

Fokus utama Pemprov Kalbar saat ini adalah memastikan pekerja yang memiliki risiko tinggi namun memiliki keterbatasan ekonomi tetap terlindungi. Pemerintah telah menyiapkan pos anggaran khusus dalam APBD untuk membantu kelompok ini agar tetap memiliki bantalan sosial saat terjadi kecelakaan kerja atau kematian.

“BPJS Ketenagakerjaan juga sudah kami anggarkan dalam APBD untuk membantu tenaga kerja rentan. Alokasi anggaran sekitar Rp3 miliar untuk membantu kurang lebih 30 ribu orang,” ujar Ria Norsan di hadapan perwakilan serikat buruh.

Selain intervensi anggaran dari pemerintah, ia turut mendesak sektor swasta untuk lebih aktif. Perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Barat diminta memenuhi kewajibannya dalam memberikan perlindungan asuransi bagi seluruh karyawannya tanpa terkecuali.

“Jaminan sosial ketenagakerjaan ini kami sudah bekerja sama dengan BPJS untuk lebih mempermudah agar tenaga kerja bisa diasuransikan melalui program tersebut. Kami juga meminta perusahaan agar ikut andil dalam memberikan perlindungan kepada pekerja,” katanya.

Menghidupkan Kembali Dialog Tripartit Pemerintah dan Buruh

Persoalan ketenagakerjaan di Kalimantan Barat diharapkan tidak hanya selesai di meja birokrasi. Serikat Buruh mengusulkan agar dialog tripartit yang melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja kembali diaktifkan sebagai forum resmi penyelesaian perselisihan dan perumusan kebijakan.

Merespons usulan tersebut, Ria Norsan menyambut positif gagasan menghidupkan kembali ruang komunikasi formal tersebut. Menurutnya, dialog yang rutin dan terbuka merupakan kunci untuk meminimalisir konflik industrial serta mencari solusi bersama atas kendala yang dihadapi buruh di lapangan.

“Yang disampaikan kepada saya terkait dialog tripartit untuk dihidupkan kembali, ini merupakan masukan yang sangat baik. Dialog ini penting dalam menyelesaikan berbagai permasalahan,” jelas Ria Norsan.

Pemerintah Provinsi menegaskan posisinya untuk terus mendampingi serikat buruh dalam memperjuangkan hak-hak normatif mereka. Sinergi antara organisasi pekerja dan pengambil kebijakan dianggap krusial untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah.

“Sebagai pemerintah daerah, kami siap bekerja sama dan membantu serikat buruh Kalimantan Barat untuk bersama-sama memperjuangkan nasib para buruh di daerah ini,” tegasnya.

Ruang Diskusi Terbuka: Dari Kantor hingga Warung Kopi

Menariknya, gubernur membuka ruang komunikasi yang lebih cair dan tidak kaku. Ia menyatakan kesiapannya untuk berdiskusi dengan para tokoh buruh kapan saja, baik melalui jalur birokrasi surat-menyurat, koordinasi dengan kepala dinas terkait, maupun pertemuan informal.

Pendekatan persuasif ini diharapkan bisa memecah kebuntuan komunikasi yang sering terjadi dalam isu-isu sensitif seperti upah atau pemutusan hubungan kerja. Ria Norsan mengaku tidak keberatan jika pembahasan nasib pekerja dilakukan di luar jam kantor dalam suasana yang lebih rileks.

“Jika ada hal yang ingin didiskusikan dengan saya selaku pengambil kebijakan, insyaallah saya siap kapan pun. Silakan disampaikan melalui surat, bisa juga lewat kepala dinas. Bahkan di waktu santai pun kita bisa berdiskusi, misalnya sambil ngopi, ngobrol tentang nasib pekerja kita. Saya siap jika ada waktu,” pungkasnya.

Bagikan
Sumber: pontianakinfo.disway.id

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks