Pencarian

Harga Emas Antam Kembali Terkoreksi, Buyback Ikut Turun Rp7.000 Jadi Rp2,569 Juta per Gram

Senin, 18 Mei 2026 • 09:30:02 WIB
Harga Emas Antam Kembali Terkoreksi, Buyback Ikut Turun Rp7.000 Jadi Rp2,569 Juta per Gram
Harga buyback emas Antam turun Rp7.000 menjadi Rp2.569.000 per gram.

KALIMANTAN BARATHarga buyback—harga yang diterima pemilik saat menjual kembali emas batangan ke Antam—juga ikut terkoreksi lebih dalam. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, buyback turun Rp7.000 menjadi Rp2.569.000 per gram. Selisih antara harga jual dan harga beli kembali (spread) saat ini berada di kisaran Rp195.000 per gram, level yang perlu dipertimbangkan investor sebelum memutuskan transaksi jual dalam jangka pendek.

Konteksi Pelemahan dan Implikasi bagi Investor Ritel

Penurunan harga emas Antam terjadi di tengah tekanan pasar global yang masih membayangi aset safe haven. Meski bahan berita tidak menyebutkan penyebab spesifik, pergerakan ini lazim dipicu oleh penguatan dolar AS atau ekspektasi suku bunga acuan yang lebih tinggi di Amerika Serikat. Bagi investor ritel Indonesia, koreksi semacam ini kerap dimanfaatkan untuk menambah posisi secara bertahap (dollar cost averaging).

Namun, penting untuk dicatat bahwa spread antara harga jual dan buyback Antam tergolong lebar—rata-rata 7-8 persen. Artinya, investor yang membeli emas fisik untuk tujuan trading jangka pendek harus memperhitungkan biaya ini agar tidak mengalami kerugian saat menjual kembali.

Rincian Harga per Pecahan dan Kebijakan Pajak Terbaru

Antam juga menetapkan harga untuk berbagai pecahan lainnya. Berikut rincian harga emas batangan di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Setiabudi One Jakarta pada hari ini:

  • Pecahan 0,5 gram: Rp1.434.000
  • Pecahan 1 gram: Rp2.764.000
  • Pecahan 5 gram: Rp13.095.000
  • Pecahan 10 gram: Rp26.135.000
  • Pecahan 25 gram: Rp65.337.000
  • Pecahan 50 gram: Rp130.595.000
  • Pecahan 100 gram: Rp261.110.000
  • Pecahan 250 gram: Rp652.750.000
  • Pecahan 500 gram: Rp1.305.200.000
  • Pecahan 1.000 gram: Rp2.610.000.000

Perlu diketahui, transaksi emas batangan Antam saat ini tidak dikenakan PPN sesuai PP Nomor 49 Tahun 2022. Namun, pembeli tetap dikenakan PPh 22 sebesar 0,25 persen sesuai PMK Nomor 48 Tahun 2023, dan bukti potong pajak akan diterbitkan oleh PT Antam Tbk sebagai penjual. Kebijakan ini membuat harga yang tertera di laman resmi belum termasuk pajak, sehingga investor perlu menyiapkan dana tambahan saat membeli.

Mengapa Harga Emas Antam Berbeda dengan Harga Emas Dunia?

Banyak investor kerap bertanya mengapa harga emas Antam tidak selalu searah dengan pergerakan emas internasional (London Bullion Market Association/LBMA). Perbedaan ini wajar karena harga Antam sudah termasuk biaya produksi, margin, dan ongkir, serta dipengaruhi oleh kurs rupiah terhadap dolar AS. Ketika rupiah melemah, harga emas Antam cenderung lebih tinggi meski harga global stabil. Sebaliknya, saat rupiah menguat, penurunan harga global bisa tertahan atau bahkan berbalik naik dalam denominasi rupiah.

FAQ: Hal yang Perlu Dipahami Investor Emas Batangan

Apakah harga buyback bisa berubah setiap hari?
Ya. Antam menetapkan harga buyback setiap hari kerja, mengacu pada harga emas global dan kurs rupiah. Tidak ada jaminan harga buyback akan sama dengan harga beli sebelumnya.

Kapan waktu yang tepat untuk menjual emas Antam?
Idealnya saat harga buyback berada di level tinggi dan spread menyempit. Namun, karena spread tergolong tetap, investor disarankan memegang emas minimal 6-12 bulan untuk menutup biaya transaksi sebelum menjual.

Bagikan
Sumber: economy.okezone.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks