Pencarian

Cemburu Buta Berujung Penganiayaan, Pria di Sekadau Aniaya Istri di Tempat Kerja Hingga Luka Memar, Polisi Amankan Pelaku

Selasa, 26 Mei 2026 • 18:58:26 WIB
Cemburu Buta Berujung Penganiayaan, Pria di Sekadau Aniaya Istri di Tempat Kerja Hingga Luka Memar, Polisi Amankan Pelaku
Pria di Sekadau ditangkap polisi usai menganiaya istri di tempat kerja hingga luka memar.

SEKADAU — Pertanyaan sederhana soal libur dan pulang kampung berbuntut panjang bagi pasangan suami istri di Kabupaten Sekadau. Seorang pria berinisial S nekat menganiaya istrinya sendiri di lokasi kerja korban hingga mengalami luka memar di bagian wajah. Peristiwa dugaan KDRT ini akhirnya membawa pelaku ke sel tahanan Polres Sekadau.

Dipicu Pertanyaan soal Libur, Pelaku Emosi di Depan Umum

Kejadian bermula saat istri pelaku menanyakan mengapa suaminya tidak pulang ke rumah selama masa libur. Pertanyaan yang terkesan wajar itu justru membuat pelaku emosi dan meluapkan amarahnya di tempat umum.

Tak puas dengan adu mulut, pelaku langsung memukul korban hingga mengalami luka memar di wajah. Aksi brutal itu terjadi di lokasi kerja korban, yang membuat sejumlah saksi mata melihat langsung kejadian tersebut.

Polisi Bergercep Cekam Pelaku Usai Laporan Masuk

Kapolres Sekadau melalui Kasat Reskrim AKP Supriyadi membenarkan penangkapan tersebut. Pihaknya mengamankan pelaku di Mapolres Sekadau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku kami amankan setelah menerima laporan dari korban. Saat ini yang bersangkutan masih dalam proses penyidikan," ujar Supriyadi dalam keterangannya.

Korban Alami Trauma, Polisi Siapkan Pendampingan

Akibat penganiayaan itu, korban tak hanya menderita luka fisik berupa memar di wajah, tetapi juga mengalami tekanan psikologis. Pihak kepolisian menyatakan akan memberikan pendampingan bagi korban KDRT.

Pelaku dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Apa yang Memicu Pelaku Melakukan KDRT?

Pemicu utama adalah pertanyaan istri soal alasan pelaku tidak pulang ke rumah saat libur. Pelaku diduga tak terima dan langsung melakukan kekerasan fisik di depan umum.

Apakah Ada Saksi yang Melihat Kejadian?

Iya, peristiwa itu terjadi di tempat kerja korban dan disaksikan oleh sejumlah orang di lokasi. Keberadaan saksi menjadi bukti awal yang memperkuat laporan korban ke polisi.

Bagaimana Nasib Pelaku Saat Ini?

Pelaku saat ini masih ditahan di Mapolres Sekadau untuk menjalani proses hukum. Polisi masih mendalami motif dan mengumpulkan alat bukti lainnya.

Bagikan
Sumber: pontianakpost.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks