PONTIANAK — Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, meresmikan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Gedung LTSA PMI Disnakertrans Kalbar. Peresmian ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan transparan bagi warga yang hendak bekerja ke luar negeri.
Kalimantan Barat memiliki posisi strategis sekaligus rawan. Provinsi ini menjadi daerah asal sekaligus jalur transit PMI. Pengawasan dan perlindungan terhadap calon pekerja migran pun menjadi prioritas, terutama untuk memutus jalur pemberangkatan ilegal yang kerap berujung pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Delapan Instansi dalam Satu Atap
LTSA PMI Kalbar tidak sekadar memindahkan loket pelayanan ke satu gedung. Layanan ini mengintegrasikan delapan instansi sekaligus: Disnakertrans Kalbar, Kepolisian, Imigrasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, BP3MI Kalbar, BPJS Ketenagakerjaan, hingga Bank Kalbar.
Dengan integrasi ini, calon pekerja migran mengurus dokumen kependudukan, paspor, kepesertaan BPJS, hingga mendapatkan informasi lowongan kerja di satu tempat. "Proses pengurusan dokumen bagi calon PMI menjadi lebih mudah," kata Kepala Disnakertrans Kalbar dalam laporannya.
Negara Hadir untuk Warga yang Mau Bekerja ke Luar Negeri
Harisson menegaskan bahwa kontribusi PMI terhadap perekonomian nasional dan daerah sangat besar. Namun, di balik itu, masih ada persoalan serius seperti penipuan, pemberangkatan nonprosedural, dan praktik perdagangan orang yang harus diberantas.
"Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen penuh menghadirkan negara dalam memberikan perlindungan kepada warganya. Kehadiran LTSA PMI ini merupakan wujud nyata reformasi birokrasi dan inovasi pelayanan publik yang kita dorong bersama," tegasnya.
Menutup Ruang Gerak Calo dan Sindikat Ilegal
Keberadaan LTSA diharapkan membuat pengurusan dokumen penempatan lebih cepat karena semua instansi terkait berada dalam satu sistem terintegrasi. Selain cepat, Harisson menekankan pelayanan harus murah dan transparan agar ruang gerak calo serta sindikat penyalur tenaga kerja ilegal semakin sempit.
"Pelayanan juga harus lebih aman karena seluruh dokumen dan persyaratan diperiksa serta diverifikasi secara ketat. Dengan demikian, PMI kita dapat berangkat melalui prosedur yang legal, terpantau, dan terlindungi hak-haknya," katanya.
Ego Sektoral Jadi Catatan Kritis Sekda
Harisson mengingatkan agar konsep satu atap tidak berhenti pada penyatuan lokasi fisik. Ia meminta seluruh pemangku kepentingan membangun kolaborasi nyata dan mengedepankan integrasi data antarinstansi.
"Jangan sampai prinsip satu atap hanya sebatas letak fisik gedung, sementara ego sektoral masing-masing instansi masih berjalan sendiri-sendiri. Berikan pelayanan yang prima, ramah, dan humanis kepada saudara-saudara kita, para Pekerja Migran Indonesia," imbaunya.
Ia berharap LTSA PMI Kalbar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan dan kemartabatan pekerja migran asal Kalimantan Barat. Peresmian tersebut turut dihadiri perwakilan Forkopimda, Kepala BP3MI Kalbar, dan jajaran Kantor Wilayah terkait.