Pencarian

Kabut Asap Karhutla Makin Pekat, Pemkot Pontianak Perpanjang Sekolah Daring dan Tetapkan Status Darurat

Minggu, 30 Agustus 2026 • 20:28:02 WIB
Kabut Asap Karhutla Makin Pekat, Pemkot Pontianak Perpanjang Sekolah Daring dan Tetapkan Status Darurat
Kabut asap karhutla yang pekat melanda Pontianak, Pemkot memperpanjang kebijakan sekolah daring dan menetapkan status darurat.

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak resmi memperpanjang kebijakan sekolah daring bagi jenjang TK, SD, dan SMP selama sepekan ke depan imbas kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih pekat. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan situasi ini telah ditetapkan sebagai kondisi darurat asap untuk melindungi warga dari lonjakan kasus ISPA yang mencapai 300 orang per hari.

PONTIANAK — Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memastikan aktivitas belajar di lingkungan sekolah masih diliburkan dan dialihkan ke sistem daring. Kebijakan ini diambil lantaran kualitas udara di kota tersebut belum menunjukkan perbaikan signifikan akibat kabut asap yang menyelimuti wilayah Kalimantan Barat.

"Aktivitas belajar di lingkungan sekolah masih diliburkan dan belajar untuk saat ini secara daring, sampai cuaca membaik. Karena kabut asap sampai saat ini masih pekat," kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Minggu.

Lonjakan ISPA Capai 300 Kasus per Hari

Perpanjangan masa belajar dari rumah ini bukan tanpa alasan. Pemkot Pontianak mengklaim kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi agar kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) tidak terus bertambah di tengah kondisi udara yang tidak sehat.

"Kita melihat ISPA di Pontianak terjadi 300 per hari, sehingga kita tidak ingin itu terjadi dan terus bertambah," ujar Edi.

Meski sektor pendidikan diliburkan, Edi menegaskan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak tetap beroperasi normal. Namun, aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki kondisi kesehatan rentan diperbolehkan bekerja dari rumah atau WFH.

"Kita pasti memberikan pelayanan di Pemkot. Tapi kan kita di ruangan. Kalau yang sakit ya melalui WFH," tuturnya.

Belajar Daring Sudah Berjalan Tiga Pekan

Kebijakan serupa rupanya tidak hanya berlaku di lingkungan Pemkot Pontianak. Berdasarkan surat edaran Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat tertanggal 29 Agustus 2026, pembelajaran jarak jauh juga resmi diberlakukan untuk tingkat SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta se-Kalimantan Barat.

Artinya, sejak akhir Agustus 2026 hingga kini, proses belajar mengajar secara daring di wilayah tersebut sudah berlangsung selama tiga pekan berturut-turut. Kondisi ini dinilai para pendidik mulai menggerus efektivitas pembelajaran.

Salah seorang guru SD di Pontianak, Diana Cristy Nainggolan, mengaku aktivitas belajar mengajar menjadi sangat terbatas dan kurang efektif selama dua pekan terakhir. Ia berharap hujan segera turun merata agar aktivitas warga bisa kembali normal.

"Aktivitas belajar jadi sangat terbatas, dan kurang efektif. Kita berharap Kota Pontianak dan sekitarnya segera hujan secara merata, dan pemerintah daerah juga dapat lebih memperkuat penanganan karhutla agar aktivitas dapat berjalan kembali normal," kata dia.

Orang Tua Dukung Perpanjangan, Imbau Warga Pakai Masker

Kebijakan memperpanjang sekolah daring ini mendapat respons positif dari orang tua murid. Ridha, salah satu wali murid di Pontianak, menilai keputusan tersebut tepat mengingat kabut asap yang masih pekat sangat berbahaya bagi kesehatan anak-anak.

"Tentu khawatir kabut asap ini yang masih pekat. Anak memang di rumah saja selama ada kabut asap," kata dia.

Pemkot Pontianak mengimbau masyarakat untuk membatasi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara belum membaik. Jika terpaksa keluar rumah, warga diminta menggunakan masker untuk meminimalisir risiko gangguan pernapasan akibat paparan asap.

Follow kabarpontianak.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kalbar.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks