Pencarian

Rencana Pemerintah Batasi Pembelian LPG 3 Kg Berdasarkan Desil, Begini Skemanya

Kamis, 27 Agustus 2026 • 09:49:01 WIB
Rencana Pemerintah Batasi Pembelian LPG 3 Kg Berdasarkan Desil, Begini Skemanya
Pemerintah akan memberlakukan aturan baru penyaluran LPG 3 kg agar subsidi tepat sasaran.

KALIMANTAN BARAT — Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menyatakan pemerintah akan segera memberlakukan aturan baru untuk penyaluran LPG 3 kg. Aturan ini dirancang agar subsidi tepat sasaran dan tidak lagi dinikmati seluruh lapisan masyarakat.

"Kita melihat bahwa pendistribusian LPG ini masih bersifat terbuka. Jadi, ini nanti yang akan kita atur. Yang dimaksud dengan bersifat terbuka bahwa pada hari ini sebenarnya LPG 3 kg itu masih bisa digunakan oleh semua kelas masyarakat," ujar Laode dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XII DPR RI, Rabu (26/8/2026).

Konsumsi Terus Meningkat, Kuota Jebol

Data Kementerian ESDM mencatat realisasi volume LPG 3 kg pada 2025 mencapai 8,52 juta metrik ton. Jumlah ini melampaui kuota APBN sebesar 8,17 juta metrik ton. Tren serupa terjadi pada 2024, di mana realisasi mencapai 8,23 juta metrik ton, melebihi kuota yang ditetapkan sebesar 8,03 juta metrik ton.

Pada 2026, kuota yang ditetapkan sebesar 8 juta metrik ton. Namun, pemerintah memprediksi konsumsi hingga akhir tahun bakal mencapai 8,6 juta metrik ton. Artinya, potensi pembengkakan subsidi kembali terjadi.

Skema Desil dan Penguatan Data Penerima

Laode menjelaskan penerima LPG 3 kg nantinya akan merujuk pada data desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Desil adalah pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat dari yang paling bawah hingga paling atas.

"(Masyarakat) kelas yang mendapatkannya diatur agar lebih tepat sasaran, seperti desil-desil-nya nanti akan diatur tuh yang LPG. Bukan hanya yang BBM ya, LPG juga. Kita kan sudah ada data DTSEN," jelas Laode di Gedung DPR RI.

Pemerintah sebenarnya sudah memulai transformasi distribusi LPG 3 kg sejak Maret 2023. Tahap pertama berupa pendataan pengguna melalui sistem berbasis web. Tahap kedua adalah pemadanan data dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melalui nota kesepahaman bersama Pertamina.

Soal polemik data BPS yang dinilai kurang sesuai dengan kondisi ekonomi riil, Laode memastikan hal ini akan dibahas bersama BPS dan Pertamina. Pembahasan ini merupakan lanjutan dari pertemuan Menteri ESDM dan Menteri Keuangan.

Uji Coba Tabung CNG sebagai Alternatif

Untuk menekan konsumsi LPG 3 kg, pemerintah juga menggencarkan konversi ke Compressed Natural Gas (CNG). Sebanyak 17 tabung CNG 3 kg sedang diuji coba di Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas).

"(CNG) sedang uji coba 17 tabung di Lemigas. Nanti kita lihat 17 tabung ini unjuk kerjanya seperti apa, sedang dievaluasi dalam waktu 1 bulan ini," tambah Laode.

Hingga saat ini, mekanisme teknis pembelian LPG 3 kg berdasarkan desil belum diumumkan secara resmi. Masyarakat yang selama ini membeli gas melon di pangkalan atau pengecer perlu memantau pengumuman resmi dari Kementerian ESDM dan Pertamina untuk memastikan statusnya sebagai penerima subsidi.

Follow kabarpontianak.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: finance.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks