KUBU RAYA — Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kubu Raya menaungi kegiatan tersebut. Puluhan perangkat daerah dilibatkan agar perspektif gender masuk sejak perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi program.
Apa Itu Pengarusutamaan Gender dan Mengapa Penting bagi Kubu Raya
Pengarusutamaan Gender adalah strategi untuk memastikan pembangunan memberi manfaat adil bagi perempuan dan laki-laki. Lewat penerapan PUG, setiap kelompok masyarakat diharapkan punya kesempatan setara untuk berpartisipasi dalam pembangunan, mengakses layanan publik, dan menikmati hasil kebijakan pemerintah.
Bagi Kubu Raya, penguatan PUG bukan sekadar rutinitas administratif. Pemkab menargetkan kebijakan daerah semakin responsif terhadap kebutuhan perempuan dan laki-laki, sehingga manfaat pembangunan dirasakan lebih merata oleh warga.
Penguatan Kelembagaan Jadi Fokus Persiapan Parahita Ekapraya
Selain memperkuat implementasi PUG, kegiatan tersebut menjadi bagian dari persiapan menghadapi penilaian Penganugerahan Parahita Ekapraya 2027. Sejumlah aspek menjadi perhatian dalam persiapan itu, mulai dari penguatan kelembagaan, peningkatan koordinasi antarperangkat daerah, hingga pemenuhan data dan dokumen pendukung.
Dokumen tersebut harus menggambarkan pelaksanaan pembangunan responsif gender di Kabupaten Kubu Raya secara utuh, bukan hanya di satu atau dua dinas.
Sinergi Lintas Perangkat Daerah Jadi Kunci
Sinergi lintas perangkat daerah dinilai menjadi faktor penentu apakah pengarusutamaan gender benar-benar terintegrasi dalam kebijakan, program, dan kegiatan. Tanpa koordinasi itu, PUG berisiko berhenti pada pemenuhan persyaratan administrasi saja.
Pemkab Kubu Raya berharap pelaksanaan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan semakin diperkuat melalui kegiatan ini. Upaya tersebut juga menjadi bagian dari peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang memberi kesempatan setara bagi seluruh masyarakat.
Target Jangka Panjang: Pembangunan yang Merata
Dengan penguatan PUG secara berkelanjutan, Pemkab Kubu Raya menargetkan kebijakan pembangunan daerah semakin responsif terhadap kebutuhan perempuan dan laki-laki. Manfaat pembangunan diharapkan dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat Kubu Raya.
Kegiatan Penguatan PUG Tahun 2026 ini menjadi salah satu langkah antara menuju penilaian Parahita Ekapraya 2027, dengan DP3AP2KB Kubu Raya sebagai pelaksana utama di tingkat daerah.