PONTIANAK — Tambahan Bantuan Presiden bagi empat kabupaten di Kalimantan Barat disetujui Menteri Kehutanan dalam rapat koordinasi penanganan karhutla yang digelar di Ketapang. Keempat daerah yang menerima tambahan itu adalah Mempawah, Landak, Sanggau, dan Sekadau.
Persetujuan tersebut memperbesar pagu Banpres untuk penanganan karhutla di Kalimantan Barat. Total bantuan presiden yang dialokasikan untuk wilayah ini dilaporkan mencapai Rp 240 miliar.
Empat Kabupaten yang Kebagian Tambahan Banpres
Mempawah, Landak, Sanggau, dan Sekadau sebelumnya belum masuk cakupan tambahan bantuan. Keempatnya menyusul daerah lain di Kalimantan Barat yang lebih dulu mendapat alokasi Banpres karhutla.
Rapat koordinasi di Ketapang menjadi forum penetapan tambahan tersebut. Menteri Kehutanan menyetujui perluasan penerima bantuan setelah meninjau kebutuhan penanganan di lapangan.
Total Rp 240 Miliar untuk Pemadaman dan Perlindungan Warga
Dengan tambahan bagi empat kabupaten, total Banpres karhutla di Kalimantan Barat dilaporkan mencapai Rp 240 miliar. Angka itu mencakup alokasi yang sudah berjalan maupun tambahan yang baru disetujui.
Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menegaskan agar anggaran tersebut dikelola secara transparan dan tepat sasaran. Bantuan harus benar-benar difokuskan untuk memperkuat upaya pemadaman di lapangan.
"Bantuan ini harus benar-benar difokuskan untuk memperkuat upaya pemadaman di lapangan serta memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat yang terdampak kabut asap akibat karhutla," kata Ria Norsan.
Kabut Asap Jadi Alasan Utama Perlindungan Warga
Selain pemadaman, Gubernur menyoroti dampak kabut asap yang dirasakan masyarakat. Perlindungan bagi warga terdampak disebut sebagai bagian dari prioritas penggunaan anggaran.
Penanganan karhutla di Kalimantan Barat terus diperkuat menyusul perluasan bantuan presiden. Pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten kini mengatur pembagian alokasi agar pemadaman berjalan merata di empat wilayah penerima tambahan.
Rincian pembagian Banpres per kabupaten belum disebutkan dalam rapat koordinasi tersebut. Begitu pula jadwal pencairan dan bentuk belanja yang akan didanai, apakah untuk peralatan pemadaman, operasi lapangan, atau penanganan kesehatan warga.