MEMPAWAH — Operasi Patuh Kapuas 2026 resmi dimulai setelah apel gelar pasukan di halaman Mapolres Mempawah. Selain personel kepolisian, apel itu dihadiri Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi, jajaran Forkopimda, Wakapolres Mempawah Kompol Reynaldi Guzel, serta perwakilan instansi terkait.
Personel gabungan yang dilibatkan mencakup TNI-Polri, Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Mempawah, Satuan Polisi Pamong Praja, Samsat, dan unsur pendukung lainnya. Operasi berlangsung 14 hari ke depan dengan fokus menekan angka pelanggaran sekaligus mencegah kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Mempawah.
Enam Ribu Pelanggaran Tercatat pada Operasi 2025
Evaluasi Operasi Patuh Kapuas 2025 mencatat 6.204 pelanggaran lalu lintas di wilayah tersebut. Sebanyak 2.235 pelanggaran ditindak melalui tilang, sedangkan 3.969 lainnya diberikan teguran.
Pada periode yang sama, tercatat 14 kejadian kecelakaan lalu lintas. Korban luka berat sebanyak 12 orang dan luka ringan 13 orang, tanpa korban meninggal dunia.
Data itu menjadi dasar penilaian bahwa penindakan saja tidak cukup. Perubahan perilaku pengendara dan pencegahan kecelakaan disebut sebagai bagian penting dari keberhasilan operasi.
Tiga Perilaku Pengendara yang Jadi Sasaran Utama
Dalam amanat Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar yang dibacakan Kapolres Mempawah, sejumlah perilaku pengendara menjadi perhatian utama. Di antaranya tidak menggunakan helm, melawan arus, serta mengendarai kendaraan meski belum cukup umur.
Pelanggaran tersebut dinilai bukan sekadar persoalan administrasi. Perilaku itu dapat mengancam keselamatan pengendara maupun orang lain yang menggunakan jalan yang sama.
Operasi tahun ini mengusung tema "Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan". Tema itu menegaskan bahwa keselamatan di jalan raya tidak hanya bergantung pada kehadiran petugas, tetapi juga pada kedisiplinan setiap pengguna jalan.
510 Personel Dikerahkan, Ini Lima Langkah Pedoman Operasi
Polda Kalimantan Barat mengerahkan 510 personel dalam Operasi Patuh Kapuas 2026. Rinciannya, 120 personel satuan tugas tingkat Polda dan 390 personel dari jajaran Polres.
Seluruh personel diminta menjalankan tugas secara terarah dengan memperhatikan pemetaan wilayah rawan pelanggaran, kemacetan, dan kecelakaan lalu lintas. Kapolda Kalbar menetapkan lima langkah utama sebagai pedoman:
- Melakukan deteksi dini dan pemetaan terhadap lokasi rawan pelanggaran maupun kecelakaan.
- Meningkatkan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
- Memperkuat edukasi keselamatan berkendara melalui pendekatan safety riding dan safety driving.
- Melaksanakan penegakan hukum secara profesional dan humanis, baik melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun teguran simpatik.
- Memperkuat komunikasi publik guna menangkal penyebaran informasi hoaks yang berpotensi mengganggu pelaksanaan operasi.
Penindakan dan Edukasi Berjalan Beriringan
Pendekatan edukatif dan persuasif diharapkan berjalan beriringan dengan penegakan hukum. Masyarakat diminta memahami bahwa kepatuhan berlalu lintas merupakan bentuk perlindungan terhadap diri sendiri dan sesama pengguna jalan.
Kapolda Kalbar juga mengingatkan seluruh personel agar menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Masyarakat diposisikan sebagai mitra utama kepolisian dalam membangun budaya tertib berlalu lintas, bukan semata-mata sebagai objek penindakan.
Keberhasilan Operasi Patuh Kapuas 2026 di Mempawah tidak hanya diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak. Yang sama penting, tumbuhnya kesadaran warga untuk berkendara secara tertib, aman, dan bertanggung jawab selama 14 hari operasi maupun setelahnya.