SAMBAS — Pemerintah Kabupaten Sambas resmi melibatkan seluruh elemen pemerintahan, dari tingkat kabupaten hingga desa, untuk memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan selama masa siaga darurat karhutla tahun 2026. Keputusan ini diambil menyusul prediksi musim kemarau yang lebih panjang dari tahun sebelumnya.
Apa Tugas Utama Desa dalam Siaga Darurat Karhutla?
Dalam skema baru ini, desa tidak lagi hanya menjadi objek sosialisasi. BPBD Sambas memberikan peran aktif kepada perangkat desa untuk membentuk regu pemadam kebakaran swakelola di tingkat dusun dan RT. Setiap desa diminta menyiapkan pos pantau dan jalur evakuasi sederhana jika titik api mulai muncul.
“Kami libatkan semua unsur. Bukan hanya camat dan kades, tapi juga Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat. Ini tanggung jawab bersama,” ujar Kepala BPBD Sambas dalam keterangan resmi.
Mengapa Pelibatan Desa Menjadi Kunci?
Data BPBD Sambas mencatat, lebih dari 70 persen titik api di wilayah tersebut dalam tiga tahun terakhir muncul di lahan milik warga yang berbatasan langsung dengan hutan produksi. Akses menuju lokasi kebakaran kerap sulit dijangkau armada pemadam dari pusat kota.
Dengan melibatkan desa, respons pertama terhadap api bisa dilakukan lebih cepat. Warga yang terlatih bisa memadamkan api sebelum meluas ke area yang lebih luas. Langkah ini dinilai lebih efektif ketimbang hanya mengandalkan patroli udara atau mobil pemadam dari kabupaten.
Siapa Saja yang Terlibat dan Apa Sanksinya?
Selain perangkat desa, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) juga dilibatkan dalam rapat koordinasi rutin setiap pekan. Mereka bertugas memetakan lahan kritis dan memastikan tidak ada aktivitas pembakaran lahan untuk pertanian selama masa siaga darurat.
Pemkab Sambas juga mengingatkan bahwa pembakaran lahan secara sengaja bisa berujung pada pidana. Ancaman hukuman penjara dan denda miliaran rupiah sudah disosialisasikan ke seluruh desa. “Kami tidak main-main. Kalau ada yang membakar, proses hukum akan berjalan,” tegas Kepala BPBD.
Berapa Luas Lahan Rawan Karhutla di Sambas?
Meski angka pasti belum dirilis, BPBD Sambas menyebutkan bahwa sebagian besar wilayah kecamatan di pesisir dan perbatasan memiliki kerentanan tinggi. Lahan gambut dan semak belukar kering menjadi sasaran utama patroli darat dan udara.
Masa siaga darurat karhutla 2026 akan berlangsung selama beberapa bulan ke depan, bertepatan dengan puncak musim kemarau. Pemkab Sambas berharap langkah pencegahan berbasis desa ini mampu menekan jumlah titik api hingga 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Apakah Masyarakat Bisa Melapor Jika Melihat Titik Api?
BPBD Sambas menyediakan hotline darurat 24 jam yang bisa dihubungi warga. Setiap laporan akan ditindaklanjuti dalam waktu maksimal 30 menit oleh regu terdekat. Nomor hotline tersebut sudah disebar ke seluruh kantor desa dan poskamling.