KUBU RAYA — Kepala Bidang Olahraga Disporapar Kubu Raya, Budi Mulyono, menegaskan bahwa Muskablub PBVSI merupakan langkah nyata mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Regulasi itu mengamanatkan setiap cabang olahraga harus memiliki kepastian hukum organisasi sebagai landasan pembinaan yang berkelanjutan.
"Hari ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022, khususnya terkait penguatan kelembagaan organisasi olahraga. Pemerintah daerah terus mendorong dan mendukung agar PBVSI memiliki kedudukan hukum yang kuat sehingga pembinaan olahraga bola voli di Kubu Raya dapat berjalan lebih optimal," ujar Budi dalam sambutannya.
Modal Prestasi di Popda Kalbar
Optimisme tinggi disampaikan Disporapar melihat tren positif perkembangan voli Kubu Raya. Buktinya, pada ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Kalimantan Barat, tim putra berhasil menyabet medali perak dan tim putri meraih medali perunggu.
Budi menilai capaian itu menjadi fondasi penting untuk bersaing di level lebih tinggi. "Prestasi ini sangat membanggakan. Kami optimistis, dengan kepengurusan baru PBVSI serta pembinaan yang lebih terarah, bola voli Kubu Raya mampu meraih hasil yang lebih baik lagi pada ajang-ajang mendatang," katanya.
Sinergi Lintas Lembaga Jadi Kunci
Ke depan, Disporapar mendorong penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), PBVSI, dan seluruh klub voli di daerah. Kolaborasi ini dinilai krusial agar pembinaan atlet berjalan berkesinambungan.
Targetnya tidak hanya berhenti di level provinsi. Dengan organisasi yang solid, Kubu Raya diharapkan mampu melahirkan atlet-atlet voli yang bisa bersinar hingga tingkat nasional. Muskablub kali ini menjadi titik awal untuk membangun sistem pembinaan yang lebih profesional dan terstruktur.