PONTIANAK — Dosen di Universitas Muhammadiyah Pontianak kini tak hanya mengajar ilmu akuntansi atau hukum bisnis. Mereka juga dibekali materi perpajakan untuk disisipkan ke dalam Rencana Pembelajaran Semester (RPS) masing-masing mata kuliah. Langkah ini merupakan bagian dari program Inklusi Kesadaran Pajak yang digagas Kanwil DJP Kalbar.
Dosen Jadi Agen Perubahan Sadar Pajak
Pelaksana Harian Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kalbar, Bombong Widarto, menjelaskan bahwa program ini dimulai dari para pengajar. “Tahapan inklusi yang dilaksanakan antara lain koordinasi, sharing session, serta bimbingan teknis kepada tenaga pendidik. Selanjutnya dosen mengimplementasikan materi tersebut melalui Rancangan Pembelajaran Semester,” katanya di Pontianak, Selasa.
Setelah materi diajarkan, DJP tak lepas tangan. Monitoring dan evaluasi dilakukan lewat penugasan, kuis, hingga soal ujian untuk mengukur pemahaman mahasiswa tentang peran pajak dalam pembangunan negara.
Kampus Bukan Menara Gading
Rektor UMP, Dr. Heriansyah, menegaskan bahwa perguruan tinggi punya peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda. “Dunia perkuliahan tidak boleh sekadar menjadi menara gading, melainkan harus berfungsi sebagai laboratorium sosial yang melahirkan generasi emas berintegritas dan sadar pajak,” ujarnya.
Pernyataan itu selaras dengan visi DJP. Kepala Kanwil DJP Kalbar, Dudi Efendi Karnawidjaya, menyebut kepatuhan pajak bukan sekadar urusan administrasi. “Kami berharap mahasiswa tidak hanya memahami aspek teknis perpajakan, tetapi juga memiliki pola pikir bahwa membayar pajak merupakan bentuk gotong royong untuk menjaga kedaulatan bangsa,” kata Dudi.
Sinergi Lewat Tax Center
Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kanwil DJP Kalbar dan UMP. Perjanjian tersebut diharapkan memperkuat peran Tax Center sebagai pusat edukasi, penelitian, dan pengabdian masyarakat di bidang perpajakan.
Program ini mengusung tema Hari Pajak 2026, yakni “Perluasan Basis Pajak sebagai Strategi Ketahanan Fiskal di Tengah Dinamika Global”. Dudi menambahkan bahwa edukasi dan partisipasi masyarakat, khususnya dari lingkungan akademisi, menjadi kunci perluasan basis pajak ke depan.
Melalui sinergi ini, DJP Kalbar berharap lahir generasi muda yang memahami bahwa kepatuhan pajak adalah investasi bersama untuk pembangunan nasional dan ketahanan ekonomi Indonesia.