Pencarian

7 Aspirasi Anak Sintang Disampaikan ke Pemkab, dari KIA hingga Larangan Jual Rokok ke Anak di Bawah Umur

Selasa, 04 Agustus 2026 • 14:17:01 WIB
7 Aspirasi Anak Sintang Disampaikan ke Pemkab, dari KIA hingga Larangan Jual Rokok ke Anak di Bawah Umur
Anak-anak peserta peringatan Hari Anak Nasional ke-42 menyampaikan tujuh poin aspirasi kepada Pemerintah Kabupaten Sintang di Pendopo Bupati, Senin (3/8/2026).

SINTANG — Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 di Kabupaten Sintang tahun ini tidak sekadar seremonial. Forum Anak Kabupaten Sintang memanfaatkan momen yang digelar di Pendopo Bupati, Senin (3/8/2026), untuk menyerahkan tujuh poin aspirasi secara langsung kepada pemerintah daerah. Usulan itu mencakup perlindungan anak dari kekerasan hingga pengetatan pengawasan peredaran rokok.

Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh masukan tersebut. Ia bahkan menyebut akan memimpin langsung rapat koordinasi dengan sejumlah dinas terkait pada Selasa (4/8/2026) esok hari.

“Semua orang tua pasti ingin memberikan yang terbaik bagi anak-anaknya. Pemerintah Kabupaten Sintang juga mendengarkan dan akan memberikan perhatian optimal terhadap aspirasi yang disampaikan Forum Anak,” ujar Florensius Ronny dalam sambutannya.

Dua Fokus Utama: Dokumen Kependudukan dan Ruang Bermain

Dari tujuh aspirasi yang disampaikan, dua poin mendapat sorotan khusus. Pertama, terkait pemenuhan hak anak atas Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta kelahiran. Kedua, penyediaan ruang terbuka hijau (RTH) serta taman bermain yang ramah anak.

Menanggapi soal dokumen kependudukan, Florensius menilai pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sejauh ini sudah berjalan baik. Namun, ia mendorong pemanfaatan teknologi agar masyarakat bisa mengurus dokumen tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sintang, Agus Jam, menambahkan bahwa kepemilikan KIA dan akta kelahiran menjadi program prioritas. Pihaknya menggencarkan inovasi layanan jemput bola (Jebol) dan kerja sama dengan berbagai pihak untuk menjangkau masyarakat.

“Mengurus KIA dan akta kelahiran sangat mudah selama persyaratannya lengkap. Orang tua jangan menunda mengurus akta kelahiran sejak anak lahir,” kata Agus Jam.

Pemkab Siap Panggil Toko yang Jual Rokok ke Anak

Soal pengetatan penjualan rokok kepada anak di bawah umur, Florensius menegaskan akan ada langkah tegas. Pemkab Sintang berencana memanggil pengelola toko modern maupun toko lainnya untuk memperkuat pengawasan di lapangan.

“Kami akan meminta setiap toko memasang stiker larangan menjual rokok kepada anak. Jika melanggar, tentu akan diberikan sanksi sesuai ketentuan,” tegasnya.

Aspirasi lain yang tak kalah penting adalah penegasan aturan terkait pernikahan anak. Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Yosef Mimpor, menyatakan pihaknya akan terus memperkuat edukasi pencegahan pernikahan dini melalui sosialisasi di lingkungan sekolah.

“Soal pernikahan dini, kami akan terus melakukan kampanye dan edukasi kepada para pelajar agar memahami risiko pernikahan anak,” ujarnya.

Fakta di Lapangan: Razia Temukan Anak di Hiburan Malam

Usulan penutupan tempat hiburan malam yang berpotensi membahayakan anak bukan tanpa alasan. Kasi Pembinaan Kelembagaan dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Sintang, Erny Sumiati Tjung, mengungkapkan temuan di lapangan yang memprihatinkan.

“Kami masih menemukan anak-anak berada di tempat hiburan malam saat pelaksanaan razia. Kami juga menemukan adanya aktivitas yang menyimpang yang melibatkan anak-anak di sejumlah rumah kos,” ungkap Erny.

108 Anak Ikut Lomba, RTH Baru Dijanjikan 2027

Ketua Panitia HAN 2026 sekaligus Ketua Forum Anak Kabupaten Sintang, Ani Dedek Kurniawati, melaporkan peringatan tahun ini diikuti 108 anak dari jenjang PAUD hingga SMA. Rangkaian kegiatan berupa perlombaan digelar selama lima hari dan ditutup dengan penyampaian aspirasi tersebut.

Menjawab kebutuhan ruang bermain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Siti Musrikah, memastikan adanya rencana konkret. Pihaknya akan membenahi halaman Gedung Serbaguna dan kawasan depan Stadion Baning menjadi ruang terbuka hijau yang bisa dimanfaatkan anak-anak.

“Pada tahun 2027 kami akan membenahi halaman Gedung Serbaguna dan kawasan depan Stadion Baning menjadi ruang terbuka hijau yang dapat dimanfaatkan sebagai lokasi bermain anak-anak,” jelas Siti Musrikah.

Sementara itu, dari 22 puskesmas yang tersebar di Kabupaten Sintang, baru 11 puskesmas yang memiliki ruang bermain anak. Dinas Kesehatan berkomitmen menambah fasilitas tersebut secara bertahap.

“Selamat Hari Anak Nasional Tahun 2026. Kami siap berkolaborasi dengan Forum Anak Kabupaten Sintang dan seluruh pihak yang memiliki perhatian terhadap perlindungan anak,” pungkas Florensius Ronny.

Follow kabarpontianak.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: suarakalbar.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks