PONTIANAK — Langkah ini diambil di tengah kebutuhan belanja daerah yang terus meningkat, sementara potensi PAD dari sektor pajak dan retribusi dinilai belum cukup. Edi Kamtono menekankan bahwa aset daerah bukan sekadar barang inventaris, melainkan sumber daya yang harus produktif.
Aset Apa Saja yang Bisa Digenjot?
Edi Kamtono menyebutkan sejumlah aset yang berpotensi besar, mulai dari tanah, bangunan, hingga gedung milik pemkot yang saat ini tidak terpakai. Aset-aset itu bisa disewakan, dikerjasamakan dengan pihak ketiga, atau dialihfungsikan menjadi pusat kegiatan ekonomi.
"Jangan sampai ada aset yang menganggur. Semua harus kita data ulang dan cari skema pemanfaatannya," ujar Edi dalam rapat internal beberapa waktu lalu.
Target PAD dan Skema Pengelolaan
Pemkot Pontianak belum merinci angka pasti target tambahan PAD dari optimalisasi aset ini. Namun, Edi memastikan bahwa setiap aset akan melalui proses kajian hukum dan ekonomi sebelum dimanfaatkan.
Skema yang paling memungkinkan adalah kerja sama pemanfaatan (KSP) dengan badan usaha atau koperasi. Selain itu, pemkot juga akan membuka peluang sewa-menyewa untuk lahan-lahan strategis yang bernilai komersial tinggi.
Bisakah Langkah Ini Berhasil?
Optimalisasi aset bukan barang baru di daerah lain. Sejumlah pemkot di Indonesia sukses mendongkrak PAD hanya dengan menyewakan ruko atau lahan parkir milik daerah. Pontianak sendiri memiliki banyak aset di pusat kota yang nilainya terus naik.
Yang menjadi tantangan adalah data aset yang selama ini tersebar di banyak dinas dan belum terintegrasi. Edi Kamtono pun meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menjadi leading sector dalam pendataan dan pengawasan.
Apa Dampaknya bagi Warga Pontianak?
Jika berhasil, optimalisasi aset bisa mengurangi beban warga dari kenaikan pajak daerah. PAD yang meningkat juga berarti pemkot punya lebih banyak ruang fiskal untuk membangun infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan.
Namun, warga juga perlu mengawasi agar proses sewa atau kerja sama aset tidak justru merugikan daerah. Transparansi dan audit berkala menjadi kunci agar tidak ada aset yang dijual murah atau dikuasai pihak tertentu.
Kapan Mulai Diterapkan?
Edi Kamtono menargetkan inventarisasi dan pemetaan aset rampung dalam beberapa bulan ke depan. Setelah itu, pemkot akan mulai menawarkan aset-aset potensial ke investor atau pelaku usaha.
Jika semua berjalan lancar, kontribusi PAD dari sektor aset daerah bisa mulai terlihat pada tahun anggaran berikutnya.