Pencarian

Insiden Terminal Kedamin Kapuas Hulu Selesai Lewat Hukum Adat Dayak Punan, Kapolres dan Iki Sepakat Berdamai

Minggu, 01 November 2026 • 17:45:31 WIB
Insiden Terminal Kedamin Kapuas Hulu Selesai Lewat Hukum Adat Dayak Punan, Kapolres dan Iki Sepakat Berdamai
Musyawarah adat Dayak Punan Uheng Kereho di rumah Ketua Adat Dusun Nanga Enap menghasilkan berita acara perdamaian.

KAPUAS HULU — Musyawarah kekeluargaan yang digelar di rumah Ketua Adat Dusun Nanga Enap, Desa Cempaka Baru, Kecamatan Putussibau Selatan, itu melibatkan para pemangku adat, keluarga Iki, pemilik warung kopi, serta sejumlah organisasi masyarakat (ormas). Hasil perundingan dituangkan tertulis dalam berita acara perdamaian dan penyelesaian adat.

Kepala Adat Komplek Desa Cempaka Baru, Hermanus Bucher, menyatakan permasalahan tersebut tuntas melalui hukum adat Suku Dayak Punan Uheng Kereho. Menurut dia, penyelesaian adat selalu disertai dokumen resmi agar tidak menimbulkan tafsir berbeda di kemudian hari.

"Permasalahan ini sudah selesai secara adat di suku punan, sudah selesainya adat ini sudah barang tentu kita membuat surat, disini ada berita acara perdamaian dan penyelesaian adat," kata Hermanus.

Empat Poin Kesepakatan yang Disetujui Kedua Pihak

Hermanus merinci sejumlah poin yang telah disepakati Iki Adi dan Kapolres Kapuas Hulu. Kesepakatan itu mencakup penyelesaian secara kekeluargaan, pengakuan kesalahan, pemenuhan sanksi adat, hingga pemberian maaf.

  • Kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
  • Pihak pertama mengakui kesalahan dan bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan.
  • Pihak pertama bersedia memenuhi dan menyelesaikan sanksi adat Dayak Punan Uheng Kereho.
  • Pihak kedua bersedia memaafkan perbuatan pihak pertama.

"Pihak pertama dan pihak kedua sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. kedua, pihak pertama mengakui kesalahan dan bertanggung jawab atas kesalahan yang dilakukan. Ketiga, pihak pertama bersedia memenuhi dan menyelesaikan sanksi adat Dayak punan uheng kreho. Keempat, pihak kedua bersedia memaafkan atas perbuatan yang dilakukan pihak pertama," ujarnya.

Imbauan agar Warga Tak Perbesar Persoalan

Ketua Umum Satria Borneo Raya (SABER) Kalbar, Agustinus, memastikan kedua belah pihak telah menerima hasil musyawarah dan saling memaafkan. Ia menegaskan penyelesaian ditempuh lewat mekanisme adat Dayak Punan Uheng Kereho.

"Hari ini kami sudah menyelesaikan secara musyawarah kekeluargaan melalui adat punan oheng kreho terkait adanya permasalahan saudara iki dengan pak Wisnu, permasalahan sudah kita selesaikan secara adat dan kekeluargaan dan kedua belah pihak sudah menerima dan saling memaafkan," kata Agustinus.

Agustinus mengimbau pihak luar tidak memperbesar persoalan yang sudah diselesaikan. Menurut dia, informasi soal perdamaian ini perlu diterima utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

"Berikutnya kami berharap kepada pihak terkait lainnya atau pihak luar tidak lagi memperbesar atau memperlebar masalah ini supaya kita semua mendapat informasi yang benar," ujarnya.

Kronologi Singkat Insiden di Terminal Bus Kedamin

Insiden yang melibatkan Iki Adi dan Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wisnu Perdana Putra terjadi di Terminal Bus Kedamin, Kecamatan Putussibau Selatan. Peristiwa itu sempat menjadi perhatian sejumlah pihak hingga mendorong digelarnya musyawarah.

Hermanus berharap seluruh pihak menghormati hasil kesepakatan yang telah dicapai. Ia juga meminta para pihak tidak lagi menyebarkan informasi di luar kesepakatan tersebut.

"Besar harapan kami kepada para pihak untuk tidak lagi menyebarkan hal hal yang diluar daripada kesepakatan yang telah kami lakukan ini," tegasnya.

Follow kabarpontianak.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: suarakalbar.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks