Pencarian

Update Kasus Pengeroyokan Anggota SABER di Bika, 5 Tersangka Belum Ditahan

Selasa, 24 Februari 2026 • 20:30:11 WIB
Update Kasus Pengeroyokan Anggota SABER di Bika, 5 Tersangka Belum Ditahan
Lima tersangka pengeroyokan di Desa Bika Kapuas Hulu masih dalam tahap penyelidikan polisi.

KAPUAS HULU – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa anggota organisasi SABER di Kabupaten Kapuas Hulu hingga kini masih menjadi sorotan publik. Meski pihak kepolisian telah menetapkan lima orang warga Desa Bika sebagai tersangka, namun hingga saat ini proses penahanan belum dilakukan.

Kelima tersangka yang telah mengantongi status hukum tersebut diketahui berinisial J, K, D, G, dan H. Pihak Kepolisian Resor (Polres) Kapuas Hulu menyatakan bahwa saat ini perkara tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan mendalam (lidik).

Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, AKP Sihar Binardi Siagian, menegaskan bahwa tim penyidik terus bekerja secara profesional sesuai koridor hukum. Fokus utama saat ini adalah memperkuat alat bukti serta mengumpulkan keterangan tambahan dari saksi-saksi terkait guna melengkapi berkas perkara.

"Penyidik tetap bekerja sesuai prosedur hukum yang berlaku sambil mengumpulkan keterangan dan bukti tambahan," jelas AKP Sihar Binardi Siagian dalam keterangannya terkait perkembangan kasus di Kecamatan Bika tersebut.

Menariknya, di tengah proses hukum yang sedang bergulir di kepolisian, terdapat sinyalemen penyelesaian konflik melalui jalur alternatif. Pihak korban dikabarkan berencana menempuh mekanisme hukum adat terhadap para tersangka, sebagai upaya mencari solusi kekeluargaan demi meredam ketegangan di masyarakat.

Ketua SABER Kapuas Hulu, Agustinus, mengungkapkan bahwa organisasinya masih memantau perkembangan situasi dan menunggu instruksi lebih lanjut dari Kapolres Kapuas Hulu mengenai kelanjutan kasus ini menuju tahap berikutnya.

Insiden pengeroyokan ini bermula pada penghujung tahun 2025 di area halaman Kantor Camat Bika. Korban yang diketahui bernama Apung—seorang warga Desa Bika sekaligus aktivis SABER—kala itu hadir untuk memenuhi permohonan warga dalam memediasi perselisihan antara masyarakat dengan perusahaan sawit PT BIA.

Sayangnya, sebelum mediasi sempat dimulai, suasana justru berubah menjadi anarkis. Sekelompok warga yang diduga dikoordinir oleh Antonius CS dilaporkan melakukan aksi pemukulan secara kolektif terhadap korban hingga berujung pada laporan polisi.

Hingga kini, masyarakat luas masih menantikan hasil akhir dari penegakan hukum ini. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus sesuai aturan perundang-undangan, sembari tetap mempertimbangkan kearifan lokal melalui hukum adat sebagai instrumen perdamaian di wilayah Desa Bika.

Bagikan
Sumber: Tribun

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks