KALIMANTAN BARAT — Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa Andri Mulyono sengaja menaikkan harga setiap unit motor listrik untuk mendekati pagu anggaran yang tersedia. "AM melakukan penggelembungan harga atau markup untuk setiap unit motor listrik," kata Syarief di Jakarta, Jumat (12/6/2026). Ia menambahkan, "Dengan tujuan mendekati pagu yang tersedia."
PT YAT Belum Penuhi Syarat Sebagai Vendor Resmi
Kejagung juga menemukan fakta bahwa PT YAT belum memenuhi syarat sebagai vendor pengadaan motor listrik untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Syarief menyebut perusahaan tersebut tidak memiliki dealer maupun bengkel aktif di Indonesia. "PT YAT belum mempunyai dealer atau bengkel aktif serta tidak memenuhi persyaratan dan proses pendagaan belum dimulai," ujarnya.
Anggaran Rp 1,1 Triliun dan Dugaan Harga Tidak Wajar
Syarief membenarkan bahwa total anggaran pengadaan motor listrik oleh BGN mencapai sekitar Rp 1,1 triliun. Meski demikian, ia belum merinci harga per unit motor listrik dan besaran markup yang dilakukan. "Anggaran betul, sekitar Rp 1,1 triliun kurang lebih sekitar segitu. Kemudian untuk markup-nya, itu sedang kami hitung secara pastinya," jelas Syarief. Ia memastikan, "Tapi sudah pasti kami pastikan bahwa harganya tidak wajar."
Andri Mulyono Jadi Tersangka Kelima Kasus Korupsi MBG
Andri Mulyono dijerat dengan Pasal 603 dan 604 KUHP dan telah ditahan. Penetapan tersangka ini melengkapi daftar empat tersangka sebelumnya dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, serta Asep Yusuf Somantri yang merupakan orang dekat Sony.
Kejagung menduga ada sejumlah penyimpangan dalam program MBG, termasuk dugaan afiliasi para tersangka dengan yayasan pengelola SPPG serta markup pengadaan barang lain seperti sepatu, tablet, dan televisi. Dalam perkembangannya, Sony Sonjaya telah mengajukan permohonan sebagai justice collaborator dan menyebutkan 26 nama dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).