PONTIANAK — Dua penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah. Pemberian penghargaan berlangsung dalam rangkaian Upacara Hari Pengayoman di halaman Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Barat, Rabu (19/8/2026).
Penghargaan diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar Jonny P Simamora. Raihan ini menempatkan Pontianak sebagai daerah dengan nilai terbaik untuk tingkat kota/kabupaten di Kalimantan Barat.
Dua Kategori Penghargaan yang Diraih Pemkot Pontianak
Pada kategori pengelolaan JDIH, Kota Pontianak meraih predikat istimewa. Capaian ini mencerminkan pengelolaan dokumen dan informasi hukum daerah yang semakin tertata dan dapat diakses publik sebagai bagian dari pelayanan.
Adapun pada penilaian indeks reformasi hukum, Pontianak juga memperoleh predikat istimewa. Hasil ini menjadi bukti pelaksanaan reformasi hukum di lingkungan Pemkot Pontianak dinilai positif oleh pemerintah pusat.
Apresiasi Sekda Pontianak atas Capaian Kinerja
Amirullah mengaku bersyukur atas capaian kinerja tersebut. Menurutnya, penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus memaksimalkan pengelolaan JDIH dan reformasi hukum di lingkungan pemkot.
"Ini bukti kerja Pemerintah Kota Pontianak dalam pengelolaan bidang hukum, khususnya pengelolaan JDIH dan reformasi hukum yang dinilai oleh pemerintah pusat melalui Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat," ujarnya seusai menerima penghargaan.
Kolaborasi Seluruh Perangkat Daerah
Amirullah menegaskan penghargaan ini bukan hasil kerja satu pihak saja. Ia menyebut capaian tersebut merupakan wujud kolaborasi seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengelolaan sektor hukum di Kota Pontianak.
"Ini merupakan wujud kerja sama semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan sektor hukum di Kota Pontianak," katanya.
Dampak bagi Pelayanan Publik
Ia berharap capaian ini tidak sekadar menjadi penghargaan administratif, tetapi berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan pengelolaan hukum yang baik, masyarakat diharapkan semakin mudah memperoleh informasi hukum, memahami aturan, dan mendapatkan kepastian dalam pelayanan publik.
"Yang terpenting, penghargaan ini menjadi motivasi agar pelayanan hukum dan informasi hukum di Kota Pontianak semakin baik, terbuka, dan bermanfaat bagi masyarakat," kata dia.