JAKARTA — Koordinasi lintas kementerian disiapkan pemerintah untuk menghadapi gugatan warga atas penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat. Yusril menyampaikan hal itu usai ditemui di Jakarta, Kamis, menanggapi langkah hukum yang sudah masuk ke meja hijau.
Ia menjelaskan, apabila pemerintah digugat ke pengadilan, nantinya akan ditunjuk kuasa hukum untuk menjawab gugatan tersebut. "Nanti saya koordinasikan," ujar Yusril.
Siapa Saja yang Digugat?
Gugatan diajukan oleh empat kelompok masyarakat sipil dan masyarakat adat, termasuk perwakilan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan Pemuda Katolik setempat melalui tim hukum mereka. Ada 10 pihak yang ditarik sebagai tergugat.
Daftar tergugat mencakup Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden, sejumlah menteri, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Gubernur Kalimantan Barat. Sidang perdana sudah digelar di Pengadilan Negeri Pontianak, Kalimantan Barat, pada Rabu (7/10).
Agenda sidang terpaksa ditunda ke Rabu (21/10) karena ketidakhadiran pihak tergugat.
Tuntutan Para Penggugat
Para penggugat menuntut pemulihan dan rehabilitasi lingkungan secara menyeluruh. Mereka juga meminta penguatan penanganan kebakaran serta pertanggungjawaban atas biaya layanan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak.
Kalimantan Barat termasuk wilayah yang berulang kali dilanda karhutla dan kabut asap. Dampaknya tidak hanya merusak ekosistem gambut, tetapi juga menimbulkan gangguan pernapasan bagi warga sekitar.
Pemerintah Terima Bantuan Negara Tetangga
Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir menyatakan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan untuk menerima bantuan dari negara-negara tetangga dalam menangani karhutla di sejumlah daerah. "Itu sudah dibahas ya, dan itu sekarang dalam proses. Bapak Presiden juga seperti kita ketahui sudah menyampaikan persetujuannya," ujar Arrmanatha usai menghadiri rapat tertutup dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.
Ia menegaskan Presiden Prabowo menaruh perhatian serius terhadap penanganan karhutla mengingat dampaknya yang besar terhadap berbagai daerah maupun kawasan. Mekanisme bantuan kini sedang dibahas di level teknis oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
60.177 Personel Dikerahkan
Hingga 13 Oktober lalu, sebanyak 60.177 personel gabungan dari pemadam kebakaran, TNI, Polri, Kementerian Kehutanan, dinas kehutanan di daerah, dan relawan telah diterjunkan. Sejumlah alat utama sistem persenjataan, seperti helikopter dan pesawat, juga dikerahkan untuk pemadaman lewat metode water bombing serta operasi modifikasi cuaca.
Langkah pemerintah menjawab gugatan masih menunggu penunjukan kuasa hukum. Sementara di Pontianak, sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung Rabu (21/10) dengan agenda mendengarkan jawaban pihak tergugat.